You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Optimalkan Penerimaan PKB, Bapenda DKI Jakarta Miliki Samsat Drive Thru
photo Doc - Beritajakarta.id

Ini Langkah Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Via Drive Thru

Di masa pandemi Covid-19, wajib Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) DKI Jakarta diimbau bisa memanfaatkan layanan online ataupun drive thru yang ada di beberapa samsat wilayah.

Pelayanannya hanya sekitar enam menit

Kepala Bapenda DKI Jakarta, Mohammad Tsani Annafari mengatakan, layanan samsat drive thru ini sangat diminati wajib pajak terutama dimasa pandemi seperti ini.

"Jadi layanan samsat drive thru merupakan alternatif pilihan bagi wajib pajak. Apalagi, di tengah situasi pandemi seperti saat ini, penerapan protokol kesehatan harus selalu menjadi prioritas utama," ujarnya, Jumat(23/10).

Perolehan Pajak di DKI Per 1 Oktober 2020 Capai Rp 23,2 Triliun

Layanan ini bisa ditemui wajib pajak di di kantor Samsat Jakarta Timur, Samsat Jakarta Utara-Pusat, Samsat Jakarta Selatan dan Samsat Jakarta Barat.

Untuk wajib PKB yang belum pernah menggunakan sistem drive thru, berikut langkah-langkahnya:

1. Menyerahkan dokumen seperti KTP Asli, STNK Asli, dan BPKB Asli serta menggunakan kendaraan yang akan didaftarkan perpanjangannya ke loket pendaftaran pertama sebagai proses identifikasi dan verifikasi.

2. Wajib Pajak membawa kendaraan yang akan didaftarkan perpanjangannya ke loket kedua untuk melakukan pembayaran.

3. Wajib pajak menyerahkan fotokopi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Bukti Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB), dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) kepada petugas di loket pembayaran.

4. Jumlah tagihan PKB yang harus dibayar oleh Wajib Pajak dapat diketahui melalui layar Monitor di loket pembayaran.

5. Wajib Pajak akan diberikan 2 (dua) pilihan dalam pembayaran yaitu melalui pembayaran tunai atau melalui ATM Bank DKI.

6. STNK dapat diterima oleh Wajib Pajak setelah pembayaran tagihannya diselesaikan.

7. Pembayaran PKB melalui Samsat Drive Thru berlaku hanya untuk kendaraan yang tidak mempunyai tunggakan PKB lebih dari satu tahun.

Adapun jadwal pelayanan samsat saat ini, Senin-Kamis pukul 08.00-14.00 WIB dan hari Jumat pukul 08.00-14.30 WIB. Sedangkan Sabtu dan Minggu pelayanan samsat drive thru libur.

"Jadi, apabila dokumen lengkap dan benar saat akan melakukan pepanjangan kendaraan melalui samsat drive thru, pelayanannya hanya sekitar enam menit," tandasnya.

Sementara realisasi penerimaan PKB per 20 Oktober 2020 mencapai sekitar Rp 6,2 triliun dari target tahun ini Rp 7,3 triliun.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Personel Gabungan Kembalikan Fungsi Trotoar dan Saluran di Jalan Sungai Bambu

    access_time21-10-2026 remove_red_eye2905 personAnita Karyati
  2. Munjirin Tinjau Ring Tinju di Kolong Flyover Kampung Melayu

    access_time26-10-2026 remove_red_eye2183 personNurito
  3. Hari Pertama JRF 2026, Kualitas Udara Jakarta Lebih Nyaman

    access_time24-10-2026 remove_red_eye1699 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Lahan Tidur di Cijantung Jadi Taman Interaktif Diapresiasi Warga

    access_time23-10-2026 remove_red_eye1683 personNurito
  5. Antisipasi Cuaca Panas, Pemprov DKI Siapkan OMC Jelang JRF dan Konser Kanye West

    access_time21-10-2026 remove_red_eye1670 personDessy Suciati